Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2021

Tanggal Ditetapkan: 20 Januari 2021  |  Dilihat: 8 kali  |  Diunduh: 0 kali

Bentuk Dokumen Keputusan Bupati (Staatsblad)
Nomor Keputusan 5
Tahun 2021
Judul / Tentang Tukar Menukar Barang Milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Berupa Tanah Eks Tanah Kas Desa Kelurahan Juwetkenongo Kecamatan Porong Yang Terletak Di Desa Kesambi Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.
Tanggal Penetapan 20 Januari 2021
Status Dokumen Aktif / Berlaku
Penerbit Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

Pratinjau Dokumen

Unduh Berkas